Tetapi dalam hal pemberian kuasa dari para wakil kelas kepada kuasa hukum, tetap memerlukan surat kuasa khusus, sama seperti yang diatur dalam HIR dalam gugatan perdata biasa ; Dalam pasal 5 disebutkan tentang proses sertifikasi, artinya adalah jikaa gugatan class action ini dapat diterima oleh hakim, maka hakim akan menuangkan sah/tidaknya
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mendampingi Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa dikuasakan mewakili pemberi kuasa untuk mengajukan Permohonan Gugatan Hak Asuh Anak kepada Mantan istrinya bernama, di Wilayah Kepaniteraan Hukum Pengadilan Agama Bojonegoro Selanjutnya kepada Penerima Kuasa diberi Kuasa pula untuk : Menghadiri Eksepsi adalah salah satu tahapan dari proses beracara dipengadilan dalam perkara pidana. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan hak kepada terdakwa untuk menyampaikan keberatan yang lazim juga disebut dengan eksepsi atas dakwaan Penuntut Umum. Perhatikan contoh berikut ini: -----KHUSUS-----Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam hal ini, Penerima Kuasa dikuasakan untuk mengurus,mewakili/ mendampingi,memberikan nasihat hukum, serta membela dan mempertahankan hak-hak Pemberi Kuasa selaku Tersangka mengenai perkara tindak pidana Pembunuhan secara berencana, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 340 Kitab Undang hQr7wl.