Dalammakalah ini kami membahas tentang "Pancasila sebagai. Paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara" suatu prinsip atau. nilai untuk membangun, memecahkan masalah yang dianut oleh masyarakat. berkembang pada masa tertentu. Makalah ini disusun untuk memperdalam ilmu-ilmu yang terkandung dalam isi.
MERAJUT MANUSIA DAN MASYARAKAT BERDASARKAN PANCASILA A. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA pendiri negara kesatuan republik indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 menyepakati dasar negara republik indonesia adalah pancasila. istilah pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodiharjo,1995"3 sudah dikenal sejak zaman majapahit pada abad ke XIV. yaitu terdapat pada buku Negarakertagama karangan prapanca dan buku sutasoma karangan tantular. istilah pancasila dalam bahasa sanskerta asal kata panca lima dan sila sendi,asa berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima pancasila karma. Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu a. Dilarang melakukan kekerasan b. Dilarang mencuri c. Dilarang berbohong e. Dilarang mabuk/minuman keras. istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI tanggal 1 juni 1945. menurut pancasila dijadikan dasar atau pondasi berdirinya negara indonesia. Pancasila merupakan dasar atau pondasi berdirinya negara. sebuah negara tidak mungkin berdiri tanpa adanya dasar negara. pancasila sejak 18 agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 1. Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai- nilai yang terkandung dalam lanjut dijelaskan Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH 19958 dinyatakan bahwa “ diantara unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tak berubah bagi negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat diubah”. Dari pernyataan di atas tersebut, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara. 2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Hal ini disadari oleh pendiri negara seperti dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama. Dalam sidang BPUPKI itu Mohammad Yamin menyatakan Para pendiri negara dengan dilandasi pemikiran dan semangat kebangsaan yang tinggi telah sepakat bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa harus Pancasila? Mengapa bukan ideologi yang meniru bangsa lain di dunia? Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, oleh karenanya diambil dari kepribadian bangsa yang tertinggi dan konsepsi yang mendasar dari norma bangsa. Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai- nilai kehidupan yang paling baik. Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam dan nantinya dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bagi bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yaitu, Pancasila. Pancasila sebagaidasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 dan menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh sila dari Pancasila tersebut tidak dapat dilaksanakan secara terpisah- pisah. Karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Dalam pelaksanaannya sila kesatu Pancasila melandasi sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Sila kedua dilandasi sila pertama melandasi sila ketiga, keempat dan kelima. Sila ketiga dilandasi sila pertama dan kedua serta melandasi sila keempat dan kelima dan seterusnya. B. NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karenanya sebagai manusia yang beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala laran gan-Nya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara. 3. Persatuan Indonesia. Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun. yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila Upaya melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengalaman pancasila. Isi bitur pengalaman pancasila yaitu 1. Ketuhanan Yang Maha Esa a. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap TuhanYang Maha Esa. b. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. c. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. b. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit ,dan sebagainya c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 3. Persatuan Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa. c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. b. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia a. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Butir-butir nilai Pancasila di atas dapat dilakukan dalam kehidupan sehari- hari. Dengan demikian mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksanakan nilai- nilai Pancasila oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari di manapun ia berada. NAMA SITI DEWI KANIA KELAS 8G SEKOLAH SMPN 13 BANDUNG ManusiaPancasila adalah manusia yang merupakan kesatuan dengan dunia material, dengan sesama manusia, dan akhirnya berhubungan dengan Tuhan penciptanya. Manusia berelasi vertikal kepada Tuhan dan horizontal kepada manusia dan dunia. Manusia bergerak aktif terus-menerus untuk membangun dirinya dan masyarakatnya.KunciJawaban PKN Kelas 8 Halaman 23, Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila Uji Kompetensi 1: pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas
41.1.2 Mensimulasikan peran tokoh dalam merumuskan Pancasila. C. Materi Pokok BAB 1 : Merajut Manusia dan Masyarakat berdasarkan Pancasila D. Ringksan Materi 1. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa a. Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila sebagai dasar negara artinya sebagai sumber dari segala sumber hukum yang
Pancasilamenjadi pedoman hidup atau way of life yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjukdalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bati dalam masyarakat Indonesia. Dalam kedudukannya tersebut, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai fungsi sebagai berikut : 1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia 50Soal IPS Kelas : Masalah Sosial & Kunci Jawaban (Pilihan Ganda, Essay) 40 Soal Pilihan Ganda PERILAKU KONSUMEN dan Jawaban. 30 Soal IPS Kelas 8 Semester 2 dan Kunci Jawaban (K13) Revisi. 30 Soal Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia & Jawaban (Essay, Pilgan) C. Betawi dan Kalimantan. D. Jawa dan Aceh.